Diculik 18 Jam Elfira Mengaku Trauma
Nurmulia Rekso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elfira Kaufani (40), yang diculik Jumat pagi (31/12/09) lalu oleh sejumlah laki-laki tak dikenal dan baru dilepaskan Sabtu dini hari (01/01/11), mengaku masih shock atas kejadian yang menimpanya, ia masih tidak habis pikir mengapa ia yang dipilih menjadi target penculikan oleh para pelaku.
Saat dihubungi Tribunnews, warga Jl Kabel Beji, Depok, Jawa Barat itu mengaku bahwa sebelum kejadian, ia sama sekali tidak merasa pernah dibuntuti oleh orang asing, maupun memiliki masalah dengan seseorang.
Namun ketika ia tengah menumpang angkot 04 jurusan Beji-Terminal Depok saat dalam perjalanan dari kediamannya menuju tempat kerjanya di bilangan Jl. Margonda, Depok, tiba-tiba ditengaha jalan ia disergap sekelompok orang tak dikenal.
"Tapi saya bersyukur, saya tidak sempat dicederai, cuma barang-barang saya saja yang diambil pelaku," ungkapnya
Ditengah perjalanan ke kantor, tiba-tiba ia diancam oleh salah seorang pelaku yang menyamar sebagai penumpang. Kemudian ia dipaksa untuk pindah dari angkot ke sebuah mobil kijang berwarna biru, yang didalamnya sudah menunggu pelaku lainnya. Selama perjalanan ia mengaku kedua matanya ditutup lakban, begitupun mulutnya, agar perempuan itu tidak berteriak.
Selama perjalanan, ia terus-menerus mendapatkan ancaman dari para pelaku yang menurutnya mengenakan pakaian serba hitam. Selama belasan jam kejadian tersebut berlangsung, iapun tak berani untuk melarikan diri.
Elfira juga sempat di paksa menyebutkan nomor pin ATM bank BTNnya, lalu mobil kijang tersebut sempat berhenti pada sebuah ATM dimana kemudian salah satu pelaku mengambil uangnya sebanyak Rp.4.000.000. korban mengaku lokasi pengambilan ATM tersebut terjadi beberapa puluh menit setelah ia diambil paksa.
Setelah menguras habis harta korban, para pelaku selanjutnya membuang korban ke lapangan sepak bola Rawa Kalong dengan terlebih dahulu mengancam korbannya untuk tidak melaporkan tindakan tersebut kepada polisi. Warga Depok itu akhirnya ditemukan warga dalam kondisi mulut dan tangan terikat plakban di lapangan Rawa Kalong RT 1/RW 21, Desa Setiamekar, Tambun, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolsek Tambun, komisaris Sutriyono, kasus tersebut kini telah dikembangkan oleh Polres Depok. Pasalnya kejadian penyergapan tersebut terjadi di wilayah yuridiksi Polres Depok. Sedangkan pihaknya hanya menerima laporan atas kejadian tersebut. (*).
Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo | Editor: Iwan Apriansyah
10.36
|
Label:
Nasional
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar